--> nama-nama suku diwakatobi | Vitria Palahidu (Orang Pinggiran Belajar Blog Dadakan)
Vitria Palahidu (Orang Pinggiran Belajar Blog Dadakan)

Blog otodidak, seputar opini, pendapat, cerita Dan pengalaman

Kamis, 17 November 2016

nama-nama suku diwakatobi

| Kamis, 17 November 2016


NAMA-NAMA SUKU DI WAKATOBI
Photo by sasint



Hai-hai-hai kamu sobat. Apa kabar hari ini dan salam sejahtera untuk kita semua. Sebelumnya terima kasih sudah mengunjungi blog saya yang sederhana ini. Jangan lihat dari segi rupa, fisik atau bentuk dari blog ini. Tapi lihatlah isinya meskipun ala adanya seperti orang bilang ala kadarnya sahaja dan mengertilah maksud dari tulisan ini bahwa tujuannya untuk men-share ilmu dan informasi yang bermanfaat bagi kita semua.
Nah sobat. Jika menyebut wakatobi, lantas suku apakah yang terlintas di benak anda?
beberapa orang mengatakan bahwa Wakatobi adalah termasuk dalam suku buton. Karena wakatobi ini dahulu sebelum mekar atau membentuk sebuah kabupaten baru adalah bagian dari kabupaten buton. Apakah benar?
Ok. Sekarang kita mulai memahami sedikit demi perlahan.
Jangan lupa lihat juga:

Di Indonesia ada beragam suku, budaya dan bahasa. Namun kita persempit pembahasan kita untuk memahami suku yang ada di wakatobi saja. Tiada gading yang tak retak, begitulah kata pepatah yang akan memulai pembahasan kita. Mohon maaf bila terdapat banyak kekurangan atau bahkan kesalahan mengenai nama-nama suku di wakatobi yang saya share ini.
Terlebih dahulu: sekilas tentang wakatobi LINK
WAKATOBI adalah singkatan dari nama-nama pulau besar penyusunnya yaitu: Wangi-wangi, Kaledupa, Tomia dan Binongko.  Nama lain dari kepulauan ini adalah kepulauan tukang besi. Berdasarkan sumber literatur yang saya peroleh, ini dia nama-nama suku di wakatobi.
Menurut Soerjono Soekanto dalam bukunya HUKUM ADAT INDONESIA[1] berikut adalah beberapa nama-nama suku di Indonesia, di antaranya:
No.
Suku
Golongan
1
Wanci
Loinang
2
Kalidupa
Toraja
3
Tomiya
Liwuto
4
Minongko
Liwuto
5
Wali
Buton

Nama-nama suku diatas adalah nama-nama suku yang saya kutip sebagaian dan saya simpulkan bahwa:
1.  Wangi-Wangi atau Wanci termasuk dalam suku Wanci pada golongan Loinang
2.  Kaledupa termasuk dalam suku Kalidupa atau kaledupa pada golongan toraja
3.  Tomia termasuk dalam suku Tomiya atau tomia pada golongan Liwuto
4.  Binongko termasuk dalam suku Minongko atau binongko pada golongan liwuto.
5.  Suku wali termasuk dalam golongan buton ini terdapat di pulau binongko.
6.  Selain beberapa suku diatas, di wakatobi juga terdapat suku BAJO atau suku laut yang tinggalnya disekitar pesisir yang tersebar di beberapa pulau di wakatabi kecuali pulau Binongko.
Oleh sebab itu, kesimpulannya bahwa di WAKATOBI terdapat 6 suku di dalamnya.
Sedangkan di Binongko dihuni oleh dua jenis suku yaitu suku Binongko dan suku wali. Suku wali dalam hal ini termasuk dalam golongan “buton”.
Pada dasarnya, yang lebih umum dikenal pada masyarakat binongko adalah suku cia-cia dan suku mbeda-mbeda.  Jika saya simpulkan berdasarkan keterangan diatas, suku mbeda-mbeda adalah suku binongko dalam golongan loinang dan suku cia-cia adalah termasuk dalam golongan buton. Dan suku wali termasuk dalam suku cia-cia. Sebenarnya, masyarakat binongko menyebut kedua suku ini lebih di dasarkan pada penggunaan bahasa, yaitu di BInongko tersebut terdapat dua bahasa: ada bahasa cia-cia dan bahasa mbeda-mbeda. Sehingga pada msayarakat binongko yang lebih familiar dengan mereka adalah suku cia-cia dan suku mbeda-mbeda.
Demikian, nama-nama suku di wakatobi yang bisa saya bagikan. Saya yakin bahwa postingan  ini belumlah lengkap dan masih banyak kekurangan. Tentunya untuk itu saya mohon kritik dan sarannya untuk membangun dan memperbaiki tulisan ini kedepannya. Sekian saya ucapkan banyak terima kasih kepada sumber atas informasi dan pengetahuannya. Taklupa juga kepada para pengunjung blog ini, jangan lupa sertakan komentar anda ya,,,,,,,,
………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….SUMBER…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………..:::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::
Soekanto, Soerjono. Hukum Adat Indonesia (Cet.ke-II). 1983. Jakarta: PT. Raja Grafindo Pusaka.


[1] Soerjono Soekanto. Hukum Adat Indonesia, Cet. II. Halaman 22-32

Related Posts

2 komentar:

ZULMAN Dakar mengatakan...

Buton sama Wakatobi itu satu mereka Sanya terpisahkan pulau

cici mengatakan...

Yuk Merapat Best Betting Online Hanya Di AREATOTO
Dalam 1 Userid Dapat Bermain Semua Permainan
Yang Ada :
TARUHAN BOLA - LIVE CASINO - SABUNG AYAM - TOGEL ONLINE ( Tanpa Batas Invest )
Sekedar Nonton Bola ,
Jika Tidak Pasang Taruhan , Mana Seru , Pasangkan Taruhan Anda Di areatoto
Minimal Deposit Rp 20.000 Dan Withdraw Rp.50.000
Proses Deposit Dan Withdraw ( EXPRES ) Super Cepat
Anda Akan Di Layani Dengan Customer Service Yang Ramah
Website Online 24Jam/Setiap Hariny